Tukang Becak Motor Masuk Desil 9 Viral, Ini Penjelasan BPS

Tukang Becak Motor Masuk Desil 9 Viral, BPS Ungkap Penyebabnya, foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Kasus seorang pengemudi becak motor asal Kulon Progo, Timbul, yang tercatat dalam kategori desil 9 sempat menjadi sorotan. Pasalnya, status tersebut diketahui saat Timbul hendak mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk keperluan pengajuan bantuan pendidikan anaknya.

Kisah Timbul kemudian ramai diperbincangkan lantaran dirinya bekerja sebagai pengemudi becak motor, namun tercatat dalam kelompok desil 9 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Status tersebut membuat Timbul kesulitan saat hendak mengajukan keringanan biaya pendidikan dan beasiswa.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti akhirnya memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut. Dia mengatakan data Timbul yang sebelumnya tercatat dalam desil 9 belum diperbarui.

Menurut Amalia, setelah dilakukan pemutakhiran, status Timbul kini berubah menjadi desil 3. Perubahan tersebut terjadi setelah data keluarganya diperbarui sesuai dengan kondisi terkini.

“Sudah dimutakhirkan, sekarang dia ada di desil 3. Karena data belum dimutakhirkan, karena beliau belum memasukkan datanya itu ke dalam kanal pemutakhiran. Setelah dimutakhirkan, sesuai,” kata Amalia, Jumat (28/8/2026) dilansir detik.

Amalia menjelaskan, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang menggunakan data DTSEN. Dalam pengelompokan tersebut, semakin tinggi angka desil menunjukkan tingkat kesejahteraan yang semakin tinggi.

Dia menegaskan bahwa data sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sehingga perlu diperbarui secara berkala. Karena itu, masyarakat diminta aktif melakukan pemutakhiran apabila terdapat perubahan kondisi yang belum tercatat dalam data.

“Jadi kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru,” ujar Amalia.

Sebelumnya, Timbul mengetahui dirinya masuk desil 9 ketika mendatangi Kantor Kalurahan Lendah sekitar dua pekan lalu. Saat itu, warga Lendah, Kulon Progo, tersebut tengah mengurus SKTM sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan keringanan biaya pendidikan dan beasiswa.

Anak sulung Timbul, Lucky, diketahui diterima di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui jalur mandiri. Untuk keperluan masuk perguruan tinggi tersebut, keluarganya harus menyiapkan biaya sekitar Rp15 juta.

Timbul kemudian berencana mengajukan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) sekaligus mencari beasiswa untuk membantu biaya pendidikan anaknya.

Namun, ketika data kesejahteraannya diperiksa oleh pihak kalurahan, Timbul justru tercatat sebagai keluarga desil 9. Dia pun mengaku kaget mengetahui status tersebut.

“Mau pakai PIP sama mengajukan beasiswa, saya cari SKTM datang ke balai desa, tapi ternyata dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9,” ujar Timbul.

BPS kini memastikan data Timbul telah diperbarui dan masuk dalam desil 3. Kasus tersebut menjadi perhatian terkait pentingnya pemutakhiran data agar klasifikasi kesejahteraan masyarakat dapat mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *