Jakarta, Lini Indonesia – Penyanyi Virgoun dan seorang perempuan ditangkap oleh polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kos milik Virgoun di Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengonfirmasi hal tersebut kepada media pada Jumat (21/6).
Panjiyoga menyebut bahwa Virgoun, yang merupakan seorang musisi dengan inisial VTP, serta perempuan bernama PA, bukan merupakan figur publik.
“Seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
“(PA) bukan (publik figur),” imbuhnya.
Pemeriksaan intensif terhadap keduanya masih berlangsung, sementara tim penyidik terus mengembangkan kasus ini di lapangan.
“Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini,” ucap dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, juga membenarkan penangkapan Virgoun terkait kasus narkoba tersebut. (*)