Jakarta, Lini Indonesia – Sebuah insiden yang melibatkan petugas patroli dan pengawalan (Patwal) kembali menjadi sorotan publik. Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan video yang menunjukkan seorang anggota polisi diduga bersikap arogan terhadap pengendara motor di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang petugas berinisial Aipda H tampak mendorong seorang pemotor hingga terjatuh ke parit. Kejadian tersebut memicu kemarahan warga yang menyaksikan langsung di lokasi maupun netizen yang menyaksikan video tersebut.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi saat Aipda H tengah mengawal mobil Toyota Alphard putih. Saat mobil tersebut hendak menyalip kendaraan lain dengan bantuan pengawalan menggunakan motor Patwal yang dilengkapi lampu strobo, seorang pemotor yang terkejut kemudian bergerak ke kanan dan menyenggol bodi mobil.
“Anggota kami berinisiatif menghentikan motor tersebut dengan cara memepetnya. Motor pengendara bersentuhan dengan crashbar motor patroli, sehingga hampir terjatuh. Namun, tidak ada tindakan menendang seperti yang beredar di media sosial,” jelas Rizky, dikutip dari Kompas.com.
Dicopot dari Jabatan dan Diperiksa Propam
Setelah video tersebut menjadi viral, Aipda H segera diperiksa oleh Propam Polres Bogor di Cibinong pada Sabtu (15/3/2025). Menimbang berbagai aspek dalam insiden ini, Rizky Guntama kemudian memutuskan untuk mencopot Aipda H dari tugasnya sebagai anggota Patwal.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diberhentikan dari tugas pengawalan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rizky.
Ia juga memastikan bahwa Aipda H akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan disiplin kepolisian. Lebih lanjut, Rizky menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini dan menegaskan komitmen kepolisian untuk menegakkan disiplin di internal anggotanya.
“Kami meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami pastikan anggota yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan, terutama dalam memberikan pengawalan yang tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.(NA)