Jakarta, Lini Indonesia – Bupati Pati sekaligus mantan anggota DPR RI, Sudewo, memberikan klarifikasi terkait dugaan dirinya menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di Jawa Tengah yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KPK menyebut Sudewo termasuk salah satu pihak yang diduga menerima commitment fee dari proyek tersebut.
Dalam persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023.
Jaksa KPK membeberkan penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Uang tersebut terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing.