Sejoli Nekat Curi Motor Untuk Biaya Nikah

Ponorogo, Lini Indonesia – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo, Jawa Timur, berhasil menangkap pasangan residivis berinisial MRA (23) dan AS (26). Kedua pelaku ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Dalam melancarkan aksinya, usut punya usut ternya mereka nekat mencuri guna mencari dana untuk membiayai pernikahan mereka berdua.

Read More

Menurut Kepala Polres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap dua hari setelah resmi menikah.

keduanya berhasil diringkus saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya itu di kawasan Kota Surabaya.

“Ditangkap setelah dua hari menikah saat menjual sepeda motor di daerah Surabaya. Alasannya untuk biaya nikah,” ujar Andin dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Rabu (25/2/2026).

Andin juga menjelaskan, MRA merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor, sedangkan AS adalah residivis kasus narkoba. Keduanya saling mengenal saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan dan kemudian menjalin hubungan asmara.

Setelah bebas, pasangan tersebut merencanakan pernikahan. Namun, karena terkendala biaya, mereka justru sepakat melakukan pencurian sepeda motor.

Dalam menjalankan aksinya, MRA dan AS berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari target.

Setelah menemukan sasaran, MRA berperan sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan. Sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi AE 3648 TK milik Mardi Lestari, warga Kecamatan Sawoo, menjadi sasaran mereka. Kendaraan itu dicuri saat diparkir di halaman rumah korban pada Sabtu (24/1/2026) lalu.

“Setelah berhasil, kendaraan tersebut langsung dibawa ke Surabaya untuk diserahkan kepada penadah,” kata Andin.

Pasalnya, Korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta atas kejadian tersebut hinga kemudian melaporkannya ke Pihak berwajib.

Usai terima laporan, Tim Resmob pun langsung merespon cepat dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, kedua pelaku berhasil diamankan pada Rabu (28/1/2026) ketika hendak menjual motor curian itu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *