22 Produk Herbal Berbahaya Temuan BPOM, Mengandung Bahan Kimia Obat

22 Produk Herbal Berbahaya Temuan BPOM, Mengandung Bahan Kimia Obat. foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan puluhan produk obat bahan alam (OBA) berbahaya yang masih beredar di pasaran. Produk-produk tersebut diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berisiko menimbulkan efek serius bagi kesehatan, mulai dari kerusakan ginjal hingga kematian mendadak.

Temuan itu merupakan hasil pengawasan BPOM selama Maret 2026. Dari total 22 produk yang ditemukan, sebanyak 10 produk diketahui memiliki nomor izin edar resmi, sementara 12 lainnya tidak memiliki izin edar atau bahkan menggunakan nomor izin palsu.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan sebagian produk diproduksi oleh pihak yang identitasnya tidak jelas maupun menggunakan data produsen fiktif untuk mengelabui konsumen.

“Produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen palsu,” ujar Taruna dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

BPOM mengungkap mayoritas produk yang ditemukan merupakan produk penambah stamina pria. Sedikitnya 13 merek diketahui mengandung zat kimia obat seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron.

Padahal, sildenafil dan tadalafil tergolong obat keras yang umumnya digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi dan hanya boleh dikonsumsi dengan pengawasan dokter.

BPOM mengingatkan penggunaan zat tersebut secara sembarangan dapat memicu gangguan jantung, stroke, bahkan kematian mendadak.

Selain produk stamina pria, BPOM juga menemukan enam produk pegal linu yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, dan kafein.

Menurut BPOM, konsumsi zat-zat tersebut tanpa pengawasan medis dalam jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga gangguan hormon yang memicu efek moon face.

Tidak hanya itu, BPOM turut menemukan produk penggemuk badan yang mengandung siproheptadin serta obat pereda gatal yang mengandung klorfeniramin maleat, mikonazol, dan kafein.

Paparan bahan kimia tersebut secara terus-menerus juga disebut dapat memicu gangguan metabolisme, kantuk berat, hingga kerusakan fungsi hati.

Sebagai tindak lanjut, BPOM kini melakukan penelusuran terhadap produsen serta jalur distribusi produk-produk tersebut. Pelaku usaha yang terbukti sengaja mencampurkan bahan kimia obat ke dalam produk herbal terancam sanksi pidana.

Pelanggaran tersebut dapat dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk herbal dan tidak mudah tergiur klaim hasil instan atau efek cepat.

Masyarakat diminta menerapkan prinsip cek KLIK, yakni memastikan Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk. Keaslian izin edar juga dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile maupun situs resmi BPOM.

Berikut beberapa produk yang masuk dalam daftar temuan BPOM:

  1. Gutamin (mengandung natrium diklofenak)
  2. Fu Wei capsules (mengandung sildenafil dan metil testosteron)
  3. Geranium wilfordii ointment (mengandung nortadalafil)
  4. Maduon (mengandung nortadalafil)
  5. Happyco (mengandung parasetamol, sildenafil, dan tadalafil)
  6. Sehat pria (mengandung sildenafil sitrat)
  7. Godong ijo (mengandung parasetamol dan kafein)
  8. Djinggo (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
  9. Sultan co (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
  10. Pegal linu sarang kancleng (mengandung parasetamol)
  11. Kopi arab gold plus tongkat Ali (mengandung sildenafil sitrat)
  12. Kopi super jantan (mengandung sildenafil sitrat)
  13. Samyun WAN (mengandung sipropheptadin)
  14. Dua cobra garam fatal (mengandung maleman, kafein, dan parasetamol)
  15. Asamulyn (mengandung parasetamol)
  16. Bio nerve energy boost up NDR (mengandung deksametaskn)
  17. Kapsul strong love (mengandung sildenafil)
  18. Sinatren (mengandung deksametaskn dan prednison)
  19. Nyerat Nyeri Tulang dan asam urat (mengandung natrium diklofenak, asam mefanamat, parasetamol, dan deksametason)
  20. Yaman strong honey (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
  21. USA viagra (tidak terdaftar, mengandung sildenafil sitrat)
  22. Viagra platinum (nomor izin edar fiktif, mengandung sildenafil sitrat). (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *