Kronologi Rekening Aktivis Pati Diblokir Bank Mandiri, Dana Donasi Rp80,9 Juta Ikut Tersendat

Kronologi Rekening Aktivis Pati Diblokir Bank Mandiri, Dana Donasi Rp80,9 Juta Ikut Tersendat. foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Polemik muncul menjelang rencana keberangkatan warga Pati ke Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Seorang koordinator aksi mengaku rekening yang digunakan untuk menampung dana operasional kegiatan tersebut mendadak tidak dapat digunakan.

Kabar itu mencuat setelah sebuah video yang menampilkan aktivis bernama Botok beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, ia menyampaikan bahwa rekening yang selama ini dipakai untuk menyimpan dana pribadi sekaligus bantuan dari masyarakat telah diblokir.

Menurutnya, dana yang tersimpan di rekening tersebut mencapai lebih dari Rp80 juta. Ia mengaku mengetahui pemblokiran itu saat mempersiapkan kebutuhan menjelang aksi yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus.

“Rekening saya, uang pribadi saya dan uang donasi dari temen-temen, 80 juta 900 sekian sudah diblokir,” ujar Botok dalam video yang viral.

Pernyataan tersebut dengan cepat memicu perbincangan di berbagai platform media sosial. Sejumlah pengguna internet mempertanyakan alasan di balik pemblokiran rekening yang disebut berkaitan dengan penggalangan dana masyarakat.

Sorotan publik kemudian mengarah kepada Bank Mandiri sebagai pihak pengelola rekening. Menanggapi berbagai pertanyaan yang muncul, bank pelat merah tersebut memberikan penjelasan melalui akun layanan resminya di media sosial.

Dalam keterangannya, Bank Mandiri menegaskan bahwa langkah pemblokiran tidak dilakukan secara sepihak. Tindakan tersebut disebut merupakan tindak lanjut atas permintaan dari aparat penegak hukum dan telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sampaikan perihal pemblokiran rekening tersebut merupakan tindak lanjut Bank Mandiri atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri.

Pihak bank juga menekankan bahwa setiap proses yang berkaitan dengan pembatasan akses rekening nasabah dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku dalam sistem perbankan nasional.

Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi hanya beberapa hari sebelum keberangkatan massa dari Kabupaten Pati menuju Jakarta. Kelompok yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diketahui tengah melakukan persiapan untuk mengikuti demonstrasi bersama sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan peserta disebut telah menyatakan kesediaannya untuk ikut dalam aksi tersebut. Panitia juga menyiapkan sejumlah armada bus sebagai sarana transportasi menuju ibu kota.

Adapun agenda yang akan disuarakan dalam demonstrasi itu berfokus pada isu pemberantasan korupsi. Massa berencana mendesak DPR RI untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Selain itu, terdapat pula tuntutan agar hukuman terhadap pelaku korupsi diperberat sebagai bentuk efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Gerakan tersebut sebenarnya bukan kali pertama dilakukan oleh AMPB. Beberapa pekan sebelumnya, kelompok yang sama telah menggelar aksi di Pati dengan membawa tuntutan serupa. Namun, aspirasi yang disampaikan saat itu dinilai belum memperoleh respons yang memuaskan sehingga aksi lanjutan di tingkat nasional pun disiapkan.

Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum terkait dasar permintaan pemblokiran rekening tersebut. Sementara itu, perbincangan mengenai kasus ini terus berkembang di media sosial menjelang pelaksanaan aksi yang direncanakan berlangsung di Jakarta.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *