Surabaya, Lini Indonesia – Kepolisian Polrestabes Surabaya berserta jajaran berhasil mengamankan 243 tersangka dari 405 kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2024. Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko menjelaskan hasil operasi tersebut terdiri dari curanmor 298 kasus dengan 141 tersangka, curat 65 kasus dengan 65 tersangka, dan curas 27 kasus dengan 21 tersangka.
“Dengan barang bukti yang diamankan ada enam sepeda motor dan sembilan unit gawai. Kemudian senjata tajam (sajam) ada 11 kasus dengan 11 tersangka, barang bukti yang diamankan ada empat bilah pisau tiga bilah celurit dan dua bilah pedang,” ujar Wimboko, Senin (24/6/2024) di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Bagi warga yang menjadi korban pelaku curanmor, Wimboko meminta agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian atau menghubungi hotline melalui nomor 081235401444.
“Yang merasa kehilangan sepeda motornya agar datang ke kantor Mapolrestabes Surabaya dengan membawa surat-surat kendaraan seperti BPKB dan lain- lain sebagai tanda bukti pendukung,” ujarnya.
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan Operasi Sikat Semeru berjalan sejak tanggal 03 hingga 09 Juni 2024.
“Operasi Sikat Semeru 2024 tahun ini kami juga mengamankan sebanyak 16 pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat,” kata Hendro. (*)