Jakarta, Lini Indonesia – FIFA dikabarkan tengah mengkaji perubahan aturan adu penalti yang dapat diterapkan pada gelaran Piala Dunia 2026. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah mekanisme undian koin yang selama ini digunakan sebelum babak tos-tosan dimulai.
Saat ini, prosedur adu penalti mengharuskan wasit melakukan dua kali undian koin. Undian pertama digunakan untuk menentukan tim yang akan menendang lebih dahulu, sedangkan undian kedua menentukan sisi gawang yang akan dipakai selama adu penalti berlangsung.
Menurut laporan Sports Illustrated yang mengutip The Times, FIFA telah mengajukan usulan kepada International Football Association Board (IFAB) agar sistem tersebut disederhanakan.
Dalam usulan itu, kapten tim yang memenangkan undian hanya diperbolehkan memilih salah satu opsi, yakni giliran menendang atau sisi gawang, bukan keduanya sekaligus.
“FIFA sudah mengajukan satu usulan agar kapten satu tim memilih giliran [menendang] atau lokasi tendangan, bukan keduanya,” tulis Sports Illustrated.
Perubahan tersebut disebut bertujuan menciptakan proses yang lebih efisien dan mengurangi potensi keuntungan berlebih bagi tim yang beruntung memenangkan undian koin.
Meski demikian, FIFA belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan utama di balik usulan perubahan tersebut. Wacana itu juga muncul ketika Piala Dunia 2026 sudah memasuki pekan kedua penyelenggaraan.
Hingga saat ini, babak adu penalti belum digunakan karena turnamen masih berada pada fase grup. Jika disetujui, aturan baru berpotensi mulai diterapkan saat kompetisi memasuki fase gugur, yang dijadwalkan berlangsung mulai pekan depan.
Laporan yang sama menyebut FIFA memiliki pengaruh besar dalam proses pengambilan keputusan di IFAB sehingga peluang pembahasan aturan baru sebelum babak 32 besar tetap terbuka.
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai perubahan tersebut tidak terlalu mendesak. Penelitian yang dilakukan ekonom dan psikolog olahraga David Pipke menunjukkan bahwa keuntungan bagi tim yang menendang lebih dulu dalam adu penalti tidak terbukti secara statistik.
Dalam risetnya, Pipke menganalisis sekitar 7.000 sesi adu penalti dengan total lebih dari 74.000 tendangan. Hasil penelitian tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan tim yang mendapat giliran menendang pertama memiliki peluang kemenangan yang lebih besar dibanding lawannya.
Karena itu, usulan FIFA untuk mengubah mekanisme undian penalti masih memunculkan perdebatan. Sebagian kalangan menilai perubahan dapat meningkatkan aspek keadilan, sementara yang lain menganggap aturan yang berlaku saat ini masih berjalan efektif dan tidak memerlukan revisi mendesak.(*)







