Jeddah, Lini Indonesia – Otoritas keamanan Arab Saudi menangkap seorang selebgram asal Indonesia, karena diduga mempromosikan ibadah haji tanpa visa haji. Pihak Saudi pun merazia akun-akun media sosial (medsos) yang mempromosikan haji tanpa antre.
Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary menjelaskan, selegram tersebut diduga menggunakan visa ziarah dengan jemaahnya di Makkah. Namun, lanjutnya, KJRI Jeddah sendiri saat ini masih menelusuri keberadaan para jemaah.
“Mereka (jemaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre,” kata Yusron di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Kamis (6/6/2024).
Yusron menyayangkan, masih ada saja pegiat media sosial menjual paket haji ilegal, saat pemerintah gencar menyosialisasikan aturan. Dikatakan, Arab Saudi memantau dan mencatat di media sosial seperti akun TikTok yang menjual paket haji tanpa antre.
“Baik yang tinggal di Saudi maupun di Indonesia. Tindakan kami lebih kepada korbannya, nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya,” ujarnya.
KJRI, sambungnya, belum dapat menyelamatkan para korban ke tanah air terlebih dahulu. Sebab, pihaknya belum mendalami kasusnya, karena tidak memiliki wewenang untuk menindak.
“Pemeriksaan di Masjidil Haram dan sekitarnya sangat ketat oleh Pemerintah Saudi menjelang puncak haji di Armuzna. Pengetatan ini harus dilakukan karena haji tanpa prosedural dapat mengganggu kelancaran puncak haji,” ucapnya. (*)