Jakarta, Lini Indonesia – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap, sekitar 1.000 anggota dewan di Indonesia ikut bermain judi online.
Ivan mengungkapkan hal itu dalam Rapat Kerja bersama Komisi III dengan PPATK di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
“Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online),” jelas Ivan.
Menurut Ivan, sekitar 1.000 orang itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD, hingga pegawai Sekretariat Kesekjenan. Tercatat 63 ribu transaksi dilakukan dalam aktivitas judi online di lingkungan legislatif itu.
“Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka,” ucapnya.
Lanjut Ivan, total transaksi yang dilakukan anggota legislatif itu mencapai Rp 25 miliar. Sementara perputaran uang dalam aktivitas judi online itu sampai ratusan miliar.”Dan angkanya, angka rupiahnya hampir 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dari ratusan sampe ada miliaran,” ujarnya.
“Enggak (transaksi satu orang), agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalo diliat perputarannya sampe ratusan miliar juga,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Anggota DPR RI dari F-PKS Nasir Djamil meminta PPATK mengungkap apakah judi online juga menyasar pihak-pihak eksekutif hingga yudikatif.”Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan, eksekutif yudikatif juga perlu disampaikan,” katanya.
“Saya nggak setuju juga kalau hanya legislatif, bagaimana putaran di sana, di eksekutif yudikatif? Jangan-jangan memang (judi online) sudah merambah ke semua cabang kekuasaan,” tandasnya.(*)