Jakarta, Lini Indonesia – Pada Senin, 10 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Jabar Banten (BJB).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan ini dan menyatakan bahwa langkah tersebut terkait dengan perkara BJB.
“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo dikutip dari Suara.com.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi, enggan berkomentar banyak mengenai penggeledahan rumah pendahulunya.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah KPK dan bukan wewenangnya untuk memberikan pernyataan.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai barang atau dokumen apa saja yang disita oleh KPK dalam penggeledahan tersebut.
Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan hasil penyidikan yang dilakukan oleh KPK. (NA)