Mojokerto, Lini Indonesia – Muhammad Septanto Purbadi, warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya usai diduga dicuri oleh seseorang yang dikenal dekat dengannya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi, 15 Mei 2025, dan telah dilaporkan ke SPKT Polres Mojokerto Kota.
Sepeda motor jenis Honda All New Beat tahun 2023 berwarna hitam milik korban raib saat diparkir di teras rumahnya di Jalan Jeruk 58. Menurut korban, kendaraan tersebut diambil tanpa sepengetahuannya oleh seorang perempuan bernama Hj. Rina Mujayana, yang beralamat di Dusun Temu Gang 2, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
“Saya kaget ketika diberitahu Mbak Nulik lewat telepon kalau motor saya dibawa oleh Rina, padahal motor itu saya parkir di depan rumah,” ungkap Muhammad Septanto saat ditemui usai melapor ke Polres Mojokerto Kota.
Korban menambahkan, sebelumnya dirinya dan Rina memang bekerja di tempat yang sama dan kerap berangkat bersama. “Kami memang sering kerja bareng, tapi saya tidak menyangka kalau dia bisa melakukan ini,” tambahnya.
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujar salah satu petugas di Polres Mojokerto Kota yang enggan disebutkan namanya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi.