Sidoarjo, Lini Indonesia – Seorang ayah di Sidoarjo diamankan polisi karena menganiaya balitanya yang berusia tiga tahun. Korban meninggal dunia dengan bekas lebam. Pelaku diketahui bernama Reza Yudiansyah (26) warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, sedangkan korban adalah R (3).
Pelaku meminta bantuan kepala dusun setempat pukul 09.15 WIB tadi. Dia meminta tolong untuk diantar ke bidan karena anaknya kejang-kejang. Namun karena kondisinya parah, pihak puskesmas menyarankan korban dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Nahas, ketika di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Mulai muncul kecurigaan saat korban dibawa ke rumah duka namun warga tidak diperbolehkan melihat kondisi jenazah. Warga yang curiga kemudian melaporkan ke polisi. Petugas Polsek Balongbendo kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah luka memar pada tubuh korban.
Saat di cek, terdapat beberapa luka memar pada tubuh korban, seperti di bagian dahi, bibir, dada, perut hingga paha.
Dari interogasi awal, Rupanya pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong hari Kamis (5/3).
Jenazah korban juga telah dibawa ke RS Pusdik Gasum Porong untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian. Pelaku saat ini sudah diamankan.(*)







