Pandji Pragiwaksono Bakal Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penghinaan Bermuatan SARA ke Warga Toraja

Pandji Pragiwaksono akan diperiksa Polisi. foto: istimewa

Jakarta, Lini Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa kembali komika Pandji Pragiwaksono atas dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA ke masyarakat Toraja.

Menurut keterangan Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyatakan, pemeriksaan Pandji Pragiwaksono direncanakan berlangsung pada Senin (9/3/2026).

Read More

“Hari Senin,” kata Rizki saat dikonfirmasi Jumat (6/3/2026).

Pandji Pragiwaksono diperiksa setelah sebelumnya menjalani sidang adat suku Toraja.

Pandji Pragiwaksono menghadiri sidang peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026) siang.

Saat itu Pandji Pragiwaksono menyampaikan permohonan maaf ke perwakilan masyarakat adat Toraja.

Permintaan maaf itu buntut materi standup comedy lama yang sempat viral dan memicu polemik pada 2025.

Pandji Pragiwaksono mengikuti seluruh mekanisme hukum adat yang berlaku.

Hukum adat itu dijalani Pandji Pragiwaksono sebagai bentuk pertanggungjawaban atas materi yang dinilai menyinggung adat dan tradisi Toraja. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *