Kronologi Kasus Ruben Onsu hingga Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kronologi Kasus Ruben Onsu hingga Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan. foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menyeret Ruben Onsu bermula dari laporan polisi yang dibuat pada Agustus 2025. Setelah hampir satu tahun diproses, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kini menetapkan Ruben sebagai tersangka.

Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan diajukan oleh seseorang berinisial P dengan korban berinisial DM.

Read More

Menurut kepolisian, perkara ini berkaitan dengan tawaran investasi dalam sebuah usaha yang dijalankan Ruben. Korban disebut mendapat ajakan untuk menanamkan dana dengan iming-iming memperoleh keuntungan sesuai kesepakatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan, korban awalnya tertarik dengan tawaran tersebut hingga akhirnya menyepakati kerja sama dan menyerahkan dana untuk diinvestasikan.

“Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor,” ujar Joko, Kamis (20/8/2026) dilansir CNN.

Persoalan kemudian muncul ketika masa kerja sama yang disepakati telah berakhir. Keuntungan yang sebelumnya dijanjikan disebut tidak diterima oleh korban. Tidak hanya itu, modal yang telah diberikan juga disebut belum dikembalikan.

Kondisi tersebut kemudian membuat korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” kata Joko.

Polisi belum mengungkap secara rinci nilai kerugian yang dialami korban. Joko mengatakan informasi mengenai jumlah kerugian masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Ia juga menyebut kerja sama yang menjadi pokok perkara berkaitan dengan bisnis jual beli produk. Namun, detail mengenai bentuk usaha dan mekanisme investasi tersebut belum disampaikan secara lengkap kepada publik.

“Nanti ini bagian dari materi penyidikan, ya. Nanti pada akhirnya rekan-rekan akan disampaikan. (Bisnisnya) di bidang jual beli produk ya dan ini bagian dari materi penyidikan,” ujarnya.

Setelah laporan diterima, penyidik kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Hingga akhirnya, beberapa hari sebelum pengumuman penetapan tersangka, penyidik menggelar perkara untuk menentukan status hukum Ruben. Dalam gelar perkara tersebut, peserta menyepakati peningkatan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” tutur Joko.

Dengan penetapan tersebut, Ruben kini harus menjalani proses hukum dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ruben untuk mendalami perkara tersebut.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Ruben Onsu mengenai penetapan tersangka tersebut.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *