KPK Dalami Dugaan Pengondisian Proyek di Pemkab Tulungagung, 19 Pejabat Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Pengondisian Proyek di Pemkab Tulungagung. foto: ist

Jakarta, Lini Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam dua hari terakhir. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur. Fokus utama penyidik adalah menelusuri dugaan aliran dana yang diduga berkaitan dengan bupati nonaktif tersebut.

Read More

“Sejak Kamis kami telah memeriksa 19 pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, termasuk Plt Bupati Tulungagung,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Dari total pejabat yang diperiksa, 13 di antaranya merupakan pejabat eselon II. Sementara sisanya terdiri dari pejabat eselon III hingga staf pemerintahan daerah. Plt Bupati Tulungagung juga turut dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Selain mendalami dugaan penerimaan uang, penyidik juga mulai mengusut proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Tulungagung. KPK mencurigai adanya praktik pengondisian pemenang proyek meskipun pengadaan disebut menggunakan sistem elektronik atau e-Katalog.

“Kami memperoleh informasi adanya dugaan pengondisian untuk memenangkan proyek di Tulungagung dan saat ini masih didalami,” ujarnya.

KPK menduga proses pengaturan proyek dilakukan di luar mekanisme resmi sistem pengadaan digital. Dugaan tersebut kini masih terus didalami melalui pemeriksaan para saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan lainnya. Dalam kasus itu, penyidik menduga adanya permintaan uang kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan total nilai mencapai Rp5 miliar.

Dari jumlah tersebut, realisasi dana yang diduga berhasil dikumpulkan disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar. Selama proses penyidikan berlangsung, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan menyita uang tunai, dokumen, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

KPK memastikan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan munculnya fakta maupun pihak lain berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *