Jakarta, Lini Indonesia – Bank Indonesia (BI) mengakui pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terjadi lebih dalam dibandingkan perkiraan sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama bank sentral mengambil langkah mengejutkan dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen pada Selasa (9/6/2026).
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah hasil evaluasi rutin yang dilakukan BI menunjukkan pergerakan rupiah tidak sesuai dengan proyeksi yang telah disusun sebelumnya.
“Dalam berbagai evaluasi hari ini kita melihat loh kok pelemahan rupiah melebih yang kita proyeksikan dulu,” ujar Perry seperti dilansir dari cnn.
Menurut Perry, setiap pekan BI melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai indikator ekonomi guna memastikan kebijakan yang diterapkan berjalan sesuai target. Namun, dalam evaluasi terbaru, bank sentral menemukan tekanan terhadap rupiah lebih besar dari yang diperkirakan.
Karena itu, BI memutuskan untuk memperketat kebijakan moneternya melalui kenaikan suku bunga acuan. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, mengendalikan inflasi dalam sasaran yang telah ditetapkan, serta meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik di mata investor global.
Perry mengungkapkan salah satu faktor yang memperberat tekanan terhadap rupiah adalah keluarnya dana asing dari sejumlah instrumen investasi portofolio di pasar keuangan Indonesia. Arus modal keluar tersebut dinilai berkontribusi terhadap melemahnya mata uang domestik.
Selain menaikkan BI Rate, Bank Indonesia juga menyiapkan sejumlah langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan dan mendukung penguatan rupiah.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah menyesuaikan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) agar lebih kompetitif dan mampu menarik minat investor asing kembali masuk ke pasar domestik.
Bank sentral juga memberikan insentif berupa skema swap lindung nilai dengan biaya yang lebih rendah. Melalui kebijakan tersebut, investor asing yang berinvestasi pada Surat Berharga Negara (SBN), saham, maupun SRBI dapat memperoleh biaya hedging yang lebih murah dibandingkan tarif reguler.
Menurut Perry, biaya swap untuk keperluan lindung nilai akan diberikan diskon hingga 10 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang ditanggung investor asing saat menempatkan dananya di Indonesia.
Tak hanya itu, BI kembali mengaktifkan fasilitas lelang repurchase agreement (repo) guna memastikan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan tetap terjaga. Dalam fasilitas tersebut, perbankan dapat menggunakan SBN maupun SRBI sebagai agunan untuk memperoleh pendanaan jangka pendek dari bank sentral.
Bank Indonesia juga memperpanjang tenor repo menjadi lebih fleksibel, mulai dari tiga bulan hingga satu tahun. Langkah ini diharapkan dapat membantu perbankan dalam mengelola kebutuhan likuiditas secara lebih optimal.
Di sisi lain, BI akan meningkatkan intensitas operasi moneter dan intervensi di pasar valuta asing. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menambah frekuensi lelang SRBI menjadi dua kali dalam sepekan untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter.
Perry menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari strategi terpadu Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar keuangan nasional di tengah meningkatnya tekanan eksternal.
“Jadi itu lima langkah untuk langkah-langkah lanjutan untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Sekali lagi ini adalah memang setiap minggu kami melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan yang kita putuskan bulanan,” jelasnya.(*)







