Jakarta, Lini Indonesia – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Provinsi Mukdahan, Thailand bagian timur, pada Kamis (2/7/2026), ketika rombongan biksu Buddha yang tengah melakukan perjalanan ziarah ditabrak sebuah truk pikap.
Peristiwa tersebut mengakibatkan delapan biksu meninggal dunia, sementara lebih dari 20 orang lainnya mengalami luka-luka.
Dikutip dari Reuters, rombongan yang menjadi korban terdiri atas 34 biksu dan lima umat awam. Mereka sedang menempuh perjalanan dari sebuah kuil di Provinsi Mukdahan menuju kuil lain yang berada di Provinsi Ubon Ratchathani sebagai bagian dari kegiatan ziarah keagamaan.
Gubernur Mukdahan, Vorayan Bunarat, menjelaskan bahwa lima biksu meninggal seketika di lokasi kejadian. Tiga korban lainnya kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Selain korban jiwa, sebanyak 22 biksu dan seorang umat awam mengalami cedera dengan tingkat keparahan yang berbeda. Empat di antaranya dilaporkan berada dalam kondisi kritis dan masih menjalani penanganan medis.
Penyelidikan awal kepolisian mengungkapkan bahwa kendaraan yang menabrak rombongan tersebut dikendarai oleh seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
Menurut Kepala Kepolisian Provinsi Mukdahan, Mayor Jenderal Pairoj Thaiphutra, bocah itu diduga mengambil truk pikap milik keluarganya tanpa izin sebelum mengemudikannya sejauh sekitar 10 kilometer hingga akhirnya terjadi kecelakaan.
“Kendaraan itu dikemudikan oleh seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun berkebutuhan khusus yang mengambil truk pikap dari rumah keluarganya dan mengendarainya sekitar 10 kilometer sebelum menabrak rombongan biksu,” ujarnya.
Hingga kini, aparat kepolisian belum menetapkan adanya tuntutan hukum terkait insiden tersebut. Fokus penyidik masih diarahkan pada upaya mengungkap kronologi lengkap serta penyebab pasti kecelakaan.
Pihak kepolisian juga belum dapat meminta keterangan dari pengemudi karena kondisinya masih mengalami syok berat setelah kejadian, sehingga belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.(*)







