Jakarta, Lini Indonesia – Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima kunjungan mantan ketua MPR Amien Rais di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2024). Salah satu pokok pembahasan pada pertemuan keduanya yang berlangsung tertutup itu adalah amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Bamsoet, dirinya menerima banyak masukan dari pendiri Partai Ummat itu. Terutama mengenai kondisi sistem perpolitikan dan demokrasi Indonesia saat ini.
“Beliau juga merasakan hal yang sama dengan kami,” ujarnya. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan Amien Rais telah meletakkan landasan amandemen UUD 45 dari pertama hingga keempat.
Menurut Bamsoet, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu tidak keberatan bila landasan tersebut disempurnakan. “Pak Amien tidak keberatan apabila amandemen disempurnakan lagi,” ujarnya.
Sedangkan Amien Rais menyatakan empat tahapan amandemen yang dilakukannya dahulu sesuai konteks kepentingan waktu itu. “Jadi kalau sekarang mau diamandemen lagi, ya silakan saja, tidak usah pesimistis,” ucapnya. (*)