Jakarta, Lini Indonesia – Pemerintah tengah menyiapkan program pembukaan rekening perbankan bagi masyarakat Indonesia yang memasuki usia 17 tahun. Rekening tersebut nantinya ditujukan bagi warga yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin setiap warga negara memiliki akses terhadap rekening perbankan yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan transaksi.
Airlangga mengatakan pembukaan rekening akan dikaitkan dengan kepemilikan KTP ketika seseorang memasuki usia 17 tahun.
“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” kata Airlangga, Selasa (8/9/2026) dikutip CNN.
Untuk menjalankan program tersebut, pemerintah telah menunjuk dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Tak sekadar mendapatkan rekening, warga yang masuk dalam program tersebut juga direncanakan memperoleh saldo awal sebesar Rp50 ribu. Pemerintah memastikan dana tersebut tidak boleh dipotong oleh bank.
Airlangga mengatakan aturan khusus akan disiapkan untuk memastikan uang yang diberikan kepada pemilik rekening tetap utuh. Pemerintah juga akan meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penerapan ketentuan tersebut.
“Nanti Pak Ferry (Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan) bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot,” ujarnya.
Menurut Airlangga, keberadaan rekening tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan dana. Pemerintah juga dapat memanfaatkannya untuk menyalurkan berbagai program, termasuk bantuan sosial dalam bentuk tunai.
Rekening tersebut juga diproyeksikan memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemilik rekening yang merupakan pelaku UMKM disebut akan mendapatkan akses sistem pembayaran QRIS secara otomatis.
Menariknya, transaksi QR tersebut direncanakan tanpa biaya bagi pedagang.
“Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah,” kata Airlangga.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan sekitar 200 juta penduduk Indonesia nantinya dapat memiliki rekening melalui program tersebut.
Dalam proses pendataannya, pemerintah akan menggunakan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Rekening akan dibuat dengan mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Meski demikian, pemerintah belum mengungkap secara rinci bagaimana mekanisme pembukaan rekening tersebut nantinya diterapkan.
Airlangga belum memastikan apakah rekening akan langsung dibuat secara otomatis ketika warga berusia 17 tahun mengurus KTP, atau masyarakat tetap perlu melakukan proses pendaftaran secara mandiri.
Dengan demikian, sejumlah detail teknis program tersebut masih menunggu aturan dan mekanisme pelaksanaan yang akan disusun pemerintah.(*)







