Jakarta, Lini Indonesia – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan satu klip sabu dan alat hisap dari Muhammad Virgoun Putra Tambunan dan seorang perempuan berinisial PA.
Keduanya ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar kos Virgoun di Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB.
“Barang buktinya adalah narkotika jenis sabu dan alat hisap,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
Tes urine menunjukkan keduanya positif narkoba. Hingga saat ini, vokalis grup musik Last Child tersebut dan PA masih diperiksa untuk mengetahui asal-usul sabu tersebut. Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum (tersangka) karena ini masih kami lakukan pemeriksaan, karena baru satu hari,” ujar Panjiyoga.
Selain itu, polisi juga menyelidiki hubungan antara Virgoun dan PA. “Sampai saat ini kami masih mendalami. Nanti selengkapnya jika penyidikan sudah tuntas akan kami sampaikan langsung dalam press rilis,” kata Panjiyoga.
Namun, polisi memastikan bahwa PA bukan publik figur. “Bukan (publik figur),” tambahnya. (*)