Oki Setiana Dewi Sebut Menikahi Istri Kedua tanpa Sepengetahuan Istri Pertama Hukumnya Sah

Jakarta, Lini Indonesia – Ustadzah Oki Setiana Dewi sempat membahas soal poligami dalam ajaran Islam. Pembahasan mengenai topik tersebut memang mengundang perdebatan yang panjang sampai detik ini.

Sebagian orang ada yang menganggap poligami itu merupakan sunnah nabi dengan catatan tertentu. Namun, ada juga beberapa orang yang skeptis terkait poligami.

Salah satu yang dikhawatirkan oleh para kaum hawa terkait poligami adalah tidak berlaku adilnya sang suami terhadap istri kesatu dan kedua.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @lambedanu, Kamis 18 Juli 2024, Ustadzah Oki Setiana Dewi kembali membahas soal isu sensitif ini.

Dalam unggahan video tersebut, kakak Ria Ricis itu sempat mendapat pertanyaan mengenai bagaimana hukumnya jika seorang suami poligami tanpa sepengetahuan istri pertama. Menjawab pertanyaan tersebut, menurut Ustadzah Oki kasus tersebut sah dalam kacamata agama Islam.

“Menikah dengan istri kedua, ketiga, keempat tanpa diketahui oleh istri pertamanya menikahnya sah,” kata dia.

Meski begitu, Oki Setiana Dewi menyarankan agar sang suami tidak terus menerus membohongi sang istri terkait poligaminya.
Menurutnya, sang suami harus paham bagaimana perasaan istri yang mengetahui suaminya telah melakukan poligami.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *