Jakarta, Lini Indonesia – Kepolisian mengungkap fakta baru di balik kasus percobaan penculikan terhadap seorang lanjut usia (lansia) berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga dipicu persoalan asmara yang tidak mendapat restu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa motif dugaan penculikan mengarah pada masalah pribadi yang berkaitan dengan hubungan asmara.
“Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui,” ujar Budi Hermanto, Senin (15/6/2026) dikutip detik.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan dua orang tersangka berinisial CW (31) dan FAP (26). Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap lebih jauh peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Selain menangkap para pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih, rekaman kamera pengawas (CCTV), telepon genggam, obeng, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian berlangsung.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 450 dan/atau Pasal 471 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penculikan dan penganiayaan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Peristiwa itu terjadi pada Mei 2026 sekitar pukul 06.55 WIB. Saat itu, korban tengah berjalan kaki untuk berolahraga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya di kawasan PIK.
Dari hasil analisis rekaman CCTV, terlihat sebuah mobil mengikuti pergerakan korban. Tidak lama berselang, salah satu pelaku keluar dari kendaraan dan langsung menghampiri lansia tersebut.
Pelaku kemudian berusaha memaksa korban masuk ke dalam mobil. Namun, upaya itu gagal karena korban memberikan perlawanan sengit.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, mengatakan korban terus berusaha mempertahankan diri meski usianya sudah menginjak 70 tahun.
Dalam rekaman CCTV, korban dan pelaku tampak terlibat aksi saling tarik hingga akhirnya keduanya terjatuh ke badan jalan. Korban juga berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Teriakan tersebut diduga membuat pelaku panik dan khawatir aksinya diketahui orang lain. Akibatnya, pelaku memilih menghentikan percobaan penculikan dan melarikan diri sebelum berhasil membawa korban.
“Korban melakukan perlawanan dan berteriak sehingga pelaku ketakutan lalu meninggalkan lokasi,” kata Sampson.
Berkat penyelidikan yang dilakukan polisi, kedua pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan motif yang melatarbelakanginya.(*)







