KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Lombok, Produksi Harian Capai 3 Kilogram!

Jakarta, Lini Indonesia – Temuan mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap keberadaan tambang emas ilegal di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat — hanya sekitar satu jam dari Sirkuit Mandalika.

Aktivitas tambang tanpa izin itu disebut mampu menghasilkan hingga tiga kilogram emas setiap hari.

Read More

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengungkap pihaknya awalnya tidak menyangka akan menemukan tambang sebesar itu di Lombok.

“Ternyata bisa menghasilkan tiga kilo emas per hari, hanya satu jam dari Mandalika. Dan di Lombok banyak tambang emas ilegal,” ujarnya.

KPK pun telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk mendorong penegakan hukum. Menurut Dian, potensi pelanggaran bisa meliputi sektor kehutanan, lingkungan, maupun pajak.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas tambang ilegal tersebut.

Ia menegaskan, Kementerian ESDM hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi kegiatan pertambangan yang telah memiliki izin resmi.

“Kalau tidak berizin, ya biar aparat hukum yang proses. Kita di ESDM hanya mengawasi tambang yang legal. Jangan main-mainlah urus negara ini,” kata Bahlil, Jumat (24/10/2025).

Selain di Lombok Barat, KPK juga menemukan aktivitas serupa di Sumbawa, NTB, tepatnya di kawasan Lantung, yang disebut memiliki skala lebih besar dibanding tambang ilegal di dekat Mandalika.(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *