Jakarta, Lini Indonesia – Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kembali menjadi sorotan setelah salah satu pesertanya, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, meninggal dunia ketika menjalani latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Dengan peristiwa tersebut, jumlah peserta SPPI program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) yang meninggal selama masa pendidikan bertambah menjadi empat orang.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan turut berduka cita atas wafatnya Rifki yang saat itu sedang mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Yon Parako 465. Kemhan juga memastikan pendampingan kepada keluarga korban serta evaluasi terhadap pelaksanaan program tengah dilakukan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen Rico Sirait, menjelaskan bahwa gangguan kesehatan mulai dialami Rifki pada Kamis (25/6/2026). Saat itu, ia mengeluhkan sesak napas dan langsung mendapatkan penanganan dari tim kesehatan di lokasi pendidikan.
Setelah memperoleh pemeriksaan awal, kondisi Rifki sempat menunjukkan perbaikan sehingga kembali mengikuti rangkaian kegiatan. Namun, pada sore harinya kesehatannya kembali menurun dan petugas memutuskan untuk segera merujuknya ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa.
Di rumah sakit, tim dokter memberikan penanganan intensif, termasuk perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU). Meski telah dilakukan berbagai tindakan medis, Rifki dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026) pukul 00.28 WIB.
“Kemhan RI, yang merupakan bagian dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), menyampaikan belasungkawa dan dukacita yang mendalam atas wafatnya Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, salah satu peserta program SPPI KDKMP tahun 2026, yang sedang mengikuti pendidikan di Satdik Yon Parako 465,” ujar Brigjen Rico Sirait, dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Kemhan menegaskan bahwa sebelum mengikuti latihan dasar kemiliteran, Rifki telah melewati seluruh tahapan seleksi yang dipersyaratkan, termasuk pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, almarhum dinyatakan layak untuk mengikuti pendidikan SPPI.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban, termasuk membantu proses pemulangan jenazah ke daerah asal dan memastikan hak-hak peserta dipenuhi sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Kemhan menyebut insiden ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program SPPI. Langkah yang disiapkan meliputi penyempurnaan proses skrining kesehatan, peningkatan deteksi dini terhadap kondisi medis peserta, pengawasan yang lebih ketat oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, hingga penelusuran terhadap peserta lain yang memiliki keluhan serupa.
Sebelum Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, tiga peserta SPPI lainnya yang dilaporkan meninggal dunia selama mengikuti pendidikan adalah Novia Rahmadhani Sihotang, Anisa Muyassaroh, dan Yonanda Muhammad Taufiq.
Bertambahnya jumlah korban meninggal menjadi perhatian serius dan mendorong evaluasi lebih lanjut terhadap aspek keselamatan dalam pelaksanaan program tersebut.(*)







