Paslon Diharapkan Tidak Berkampanye di Masa Tenang

Sahrul Takim

Sanana, liniindonesia.com- Akademisi STAI Babussalam Sula menegaskan agar paslon tidak melakukan kampanye pada massa tenang yang dapat mempengaruhi pemilu pada tanggal 9 nanti. Senin, (7/12/2020).

Sahrul Takim salah satu akademisi, ia menyampaikan bahwa selama berlansungnya masa tenang selama tiga hari, maka tidak ada aktifitas kampanye berupa apapun. Ia juga menegaskan pada tiap paslon agar tidak lagi menjalan kegiatan kampanye pada masa tenang yang berlansung dari tanggal 6-8. Dengan tidak menyebarkan berita, Hoax, ujar kebencian dan politik uang yang bisanya terjadi pada detik-detik pemilu, apa bila ini tidak di konsistenkan maka nanti dapat mengacaukan pilkada di tanggal 9 nanti.

” saya menitipkan pesan kepada beberapa paslon untuk tidak mengacaukan pilkada dengan menyebarkan hoax, ujar kebencian dan politik uang. Yang dapat berdampak pada keberlansungan pilkada nanti” Tegasnya.

Lanjut, ia juga mengajak masyarakat agar dapat bekerja sama dengan pihak bawslu dan KPU untuk menjaga pilkada agar dapat berjalan dengan baik dan ia juga mengingatkan mengenai ketentuan regulasi masa tenang pada PKPU No 4 tahun 2017, PKPU No 5 tahun 2020 dan PKPU No 11 tahun 2020.

“Marilah kita menjaga masa tenang secara kondusif dengan mendukung KPU dan Bawalu sesuai dengan ketentuan regulasi masa tenang yang berlaku”. Ujarnya. (Selpia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *