Kasus COVID-19, Kota Tegal Jadi Daerah Berisiko Tinggi di Jateng

Menunggu Giliran Tenaga Kesehatan sedang menunggu shift di Tenda bertuliskan BNPB yang dijadikan ruang perawatan sementara RSUD Kardinah. Kamis, (12/11) (Foto : Firdaus)

Tegal, liniindonesia.com – Keterangan Resmi Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada 10 November 2020 menunjukkan adanya kenaikan kasus tertinggi di 5 provinsi diantaranya Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

“Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, maka kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Dan ini terjadi pada 19 kabupaten/kota pekan ini. Ini menunjukkan Pemerintah Daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah,” tegas Prof. Wiku, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19.

Sementara Kenaikan provinsi dibawah pemerintahan Gubernur Ganjar Pranowo ini menjadi yang tertinggi yakni naik 919 kasus. Dari 35 kab/kota, 7 diantaranya masuk kategori risiko tinggi, 26 kab/kota kategori risiko sedang, 2 kab/kota yang lain yakni Banyumas dan Purbalingga masuk kategori risiko rendah.

Kota Tegal menjadi salah satu diantara 7 daerah berisiko tinggi di Jawa Tengah. Berdasarkan pantauan laman corona.tegal.kota.go.id hingga Kamis(12/11) terdapat 309 pasien positif, 55 diantaranya menjalani perawatan di rumah sakit.

Mengenai langkah kedepannya, Wakil Walikota Tegal tidak menanggapi saat dirinya dihubungi melalui ajudan. Begitu juga dengan perwakilan Dinas Kesehatan yang enggan menanggapi dan menyerahkannya kepada Wakil Walikota Tegal.

Sementara itu, RSUD Kardinah Kota Tegal yang menjadi rumah sakit rujukan COVID-19 tengah mempersiapkan 12 tempat tidur untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus positif ditempatkan pada Ruang Unit Stroke.


Plt Direktur RSUD Kardinah, dr Hery Susanto, Sp.A memaparkan kondisi di RSUD Kardinah Kota Tegal saat ini ada sekitar 40 orang yang menjalani perawatan COVID-19 dengan 20 pasien sudah diidentifikasi positif, dan yang lainnya masih suspek.

Menanggapi Kota Tegal menjadi zona merah, dirinya mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pencegahan dan penanganan (di rumah sakit).

Bukan tanpa kendala, ia juga kesusahan manakala adanya OTG yang berinteraksi dengan masyarakat baik di keluarga maupun di komunitas luar, sehingga penyebaran COVID-19 tidak terkendali.

“(Saya kira) ini memerlukan perhatian kita semua, seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan lebih ketat dengan 3M dan menghindari kerumunan untuk memutus penularan COVID-19, kalau abai maka pandemi ini tidak akan segera bisa teratasi” ucap dr Hery. (Firdaus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *