KPU Lamongan Perkenalkan Aplikasi Sirekap dalam Pilkada

Sistem Informasi dan Rekapitulasi (sirekap) adalah aplikasi yang akan digunakan KPU untuk merekapitulasi hasil suara dalam Pilkada serentak 2020.

Lamongan, liniindonesia.com- Sistem Informasi dan Rekapitulasi (sirekap) adalah aplikasi yang akan digunakan KPU untuk merekapitulasi hasil suara dalam Pilkada serentak 2020 yang akan di gelar sembilan Desember mendatang.

Mahrus ali selaku ketua KPU Lamongan mengatakan, aplikasi Sirekap ini sudah melalui uji beberapa kali dari KPU Pusat. Namun, masih memerlukan regulasi terkait legalitas penggunan Sirekap sebagai rangkaian kegiatan hitung suara di TPS.

Bacaan Lainnya

“Sirekap ini merupakan pola aplikasi yang langsung akan membaca hasil rekap suara ditingkatan TPS,” kata Mahrus saat di temui usai melakukan Bimtek penggunan aplikasi Sirekap. Selasa (17/11)

Mahrus menerangkan, aplikasi Sirekap ini nantinya akan digunakan oleh pihak penyelanggara, dalam hal ini yaitu KPPS, pihak pengawas PTPS, dan para saksi dari calon yang mengikuti kontestasi Pilkada 2020, tetapi untuk PTPS dan saksi, lanjut Mahrus, memiliki tampilan yang berbeda dari aplikasi Sirekap.

“Jika dari tiga form itu sudah sepakat semua tentang hasil, baik dari KPPS, PTPS dan para saksi, itu nanti akan diminta tanda tangan di form terakhir. Terus di potret di aplikasi, kemudian akan memunculkan barcode dan itu langsung akan masuk ke server KPU,” terangnya.

Sistem kerja aplikasi ini, jelas Mahrus. Setelah masuk ke server KPU, operator KPPS akan membagikan link dari barcode tersebut ke pihak PTPS dan saksi.

“Kalau sudah di approve oleh pihak PTPS dan saksi, itu menunjukan kalau hasil suara sudah valid, kemudian hasil approve itu akan secara otomatis terkirim lagi ke server KPU,” jelasnya.

Mahrus meyakini, di samping rekapitulasi secara manual, Sirekap ini tentunya akan membantu mempercepat perhitungan suara di tingkatan TPS.

“Sistem Rekap hanya merupakan alat bantu dalam penghitungan dan rekapitulasi, serta untuk publikasi,” pungkasnya.(adnan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *