Sekolah Tatap Muka, Disdik Pekalongan Tunggu Izin

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Siti Masruroh. Selasa, (9/3/21). foto: nisfi/liniindonesia

Pekalongan, liniindonesia.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah terkait dimulainya pembelajaran sekolah tatap muka.

Menurut penuturan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Siti Masruroh, pihaknya sudah mengajukan surat izin kepada bupati yang kemudian akan diteruskan kepada satgas covid-19 Kab. Pekalongan.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mengajukan kepada bupati dan bupati turunnya ke satgas covid, karena ini masih pandemi pemberian izin tatap muka itu diberikan oleh pemerintah daerah atas pertimbangan dari satgas covid” ujar Kepala Dindikbud Kab. Pekalongan, Siti Masruroh, saat ditemui di kantor, Selasa (9/3)

Ia pun menambahkan, jika sudah diberikan izin oleh Pemda nanti prosedur pelaksanaan sekolah tatap muka akan mengikuti peraturan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

“Kalo sistemnya sudah ada peraturannya, sudah diatur di dalam SKB 4 Menteri, harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat, lingkungan sekolah harus tetep bersih disemprot kemudian kapasitas ruang hanya separuh dari kapasitas, jaga jarak” tambahnya

Kemudian, menyinggung pernyataan dari Menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim, terkait pembukaan sekolah tatap muka yang direncanakan akan dimulai bulan Juli mendatang, ia sangat mendukung rencana tersebut asalkan hal tersebut harus tetap diikuti dengan protokol kesehatan secara ketat.

“Kalo saya mintanya kemarin-kemarin, sudah sejak kemarin-kemarin kita sudah berharapnya tatap muka sudah diizinkan asal kita juga tahu untuk protokol kesehatannya” tambahnya.(Nisfi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *