Pakar Epidemiologi Unair Ingatkan Antisipasi Peningkatan Kasus Covid 19 Pasca Idul Adha

Surabaya, liniindonesia.com – Tidak hanya pemerintah, masyarakat pun dihimbau untuk mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid 19 saat merayakan Hari Raya Idul Adha tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Dr. Windhu Purnomo, Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Dr. Windu Purnomo mengingatkan di masyarakat tertentu, peristiwa keagamaan seperti Idul Adha akan diiringi dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, seperti masyarakat Madura yang akan melakukan “Toron”.

Bacaan Lainnya

“Idul Adha nanti ada gerakan dari masyarakat atau mobilitas. Sudah, pokoknya setiap ada mobilitas masyarakat, itu harus diantisipasi. Kita sudah tahu itu, kita tidak pernah belajar dari pengalaman kita sendiri, pengalaman dari negara lain. Kita itu maunya sendiri. Kota tahu itu ada Idul Adha. Idul Adha itu apa? Sebuah peristiwa keagamaan yang besar. Dan di beberapa sebagian masyarakat menganggap Idul Adha itu lebih besar dari Idul Fitri,” ujar Dr. Windhu Purnomo, Senin (19/7/2021).

“Idul Fitri kemarin saja sudah seperti itu. Nah yang ini, bisa lebih besar, di masyarakat tertentu akan melaksanakan mudik, kalau saudara kita yang di Madura itu akan melaksanakan Toron dan itu besar-besaran. Jadi kita sudah lihat itu. Para pemegang kebijakan sudah belajar bagaimana soal budaya, Idul Adha itu seperti apa dari sudut budaya. Seperti warga India itu, orang India tidak belajar waktu itu, bagaimana tentang Kumbh Mela (festival keagamaan), ternyata dibiarian. Apa yang terjadi? Ya seperti itu, tapi sekarang India sadar dengan melakukan Lockdown total dari banyak negara bagian, dan di negara bagian melaksanakan lockdown parsial, mereka bisa menurunkan kasus positif Covid 19,” jelasnya.

Disisi lain, Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran No. 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Mobilitas Masyarakat, Pembatasan Kegiatan Peribadatan dan Tradisi selama Hari Raya Idul Adha di Masa Pandemi COVID-19 dan efektif berlaku selama periode tanggal 18-25 Juli 2021.

Beberapa pertimbangan ditetapkannya pembatasan kegiatan masyarakat ini, antara lain pengalaman libur panjang yang mengakibatkan peningkatan laju penularan, menjamurnya klaster keluarga, optimalisasi fungsi Satgas atau pemerintah daerah setempat dalam mengendalikan kasus sesuai kondisi COVID-19 masing-masing, dan menyediakan payung kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H.  (R2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *