Daftar Daerah PPKM Level 3

Jakarta, Lini Indonesia – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali pada 4-17 Januari 2022.

Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 3 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan aturan tersebut, pada perpanjangan kali ini, jumlah daerah PPKM level 1 naik dari 191 daerah menjadi 227 kabupaten/kota. Dan masih ada 11 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masih masuk dalam kategori PPKM level 3.

Berikut daerah yang masih berstatus PPKM Level 3:

Aceh

  •  Kabupaten Aceh Utara

Kalimantan Tengah

  •  Kabupaten Sukamara

Maluku

  • Kabupaten Seram Bagian Barat,

Maluku Utara

  • Kabupaten Paniai
  • Kabupaten Lanny Jaya
  • Kabupaten Dogiyai
  • Kabupaten Intan Jaya
  • Kabupaten Deiyai

Papua Barat

  • Kabupaten Teluk Bintuni
  • Kabupaten Pegunungan Arfak
  • Kota Sorong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *