Dugaan Kampanye Sara Tokoh Agama di Sidoarjo Diproses Bawaslu

Bawaslu Sidoarjo Sedang Memanggil ZH

Sidoarjo, liniindonesia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo akhirnya melakukan pulbaket terhadap, ZH seorang tokoh agama yang diduga membawa isu Suku, Ras, Agama dan Antar golongan (SARA) dengan disisipi Politik dalam kegiatan keagamaan.

Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha mengatakan, pihaknya sudah mengantongi keterangan dari terlapor dan beberapa orang saksi. Selanjutnya Bawaslu akan mendiskusikan bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Bacaan Lainnya

“Dari semua keterangan yang masuk hari ini selanjutnya akan kita olah dalam waktu dekat dengan Gakumdu,” kata Agung Nugraha kepada wartawan dikantornya, Kamis (05/11/2020).

Sejumlah orang saksi dilokasi serta terlapor mendapat sedikitnya 35 pertanyaan dari penyidik Bawaslu soal peristiwa dan suasana dalam acara rutinan jajaran MWC NU Kecamatan Tanggulangin saat itu dilokasi. Pihaknya juga akan melakukan pendalaman atas apa yang disampaikan oleh tokoh keagamaan tersebut.

“Apakah itu ada pihak yang menggerakkan. Kalau untuk kandungan unsur SARA dan tidaknya kita akan bahas bareng-bareng dengan gakumdu. Karena butuh ahli bahasa untuk memastikan kandungan kata-katanya,” terang Agung. 

Disampaikan Agung, hingga saat ini sudah enam orang yang sudah dimintai keterangan, Ia mengaku belum bisa menyampaikan soal alasan ZH berbicara yang cukup membuat resah masyarakat itu. Sedangkan masih dalam proses pembahasan Tim gakumdu tentang keterkaitan kandungan acara kampanye atau bukan.

“Soal dia juru kampanye atau relawan salah satu paslon, hasil keterangan nya dari beberapa pihak terkait seperti KPU. Kegiatan dalan cerama tersbut adalah kegiatan rutinan MWC NU,”  terangnya.

Sementara, ketika hendak dimintai Keterangan, ZH enggan berkata kepada wartawan. Usai keluar dari kantor Bawaslu Sidoarjo di jl Pahlawan, ZH langsung masuk mobil bertuliskan MWC NU Tanggulangin meninggalkan lokasi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *