Pemprov DKI Tertibkan 160 Bangunan Liar Pinggir Rel di Penjaringan

PT KAI Bersama Pemprov DKI Menertibkan 150 Bangunan Liar di Pinggir Rel Penjaringan Jakarta Utara. Selasa, (8/12/20) (Foto: Istimewa)

Jakarta, liniindonesia.com – Petugas gabungan menertibkan sejumlah bangunan liar di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek, RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara. Penertiban bangunan berupa kafe liar ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyegelan beberapa bulan lalu.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan, totalnya ada 160 bangunan di lokasi yang dibongkar petugas.

Bacaan Lainnya

“Selain melanggar aturan perizinan, lokasi ini pun kerap menjadi tempat kerumunan,” ujarnya, Selasa (8/12).

Yusuf menambahkan, penertiban kali ini melibatkan 400 petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara, kepolisian, TNI, PT KAI serta unsur masyarakat.

“Penertiban kami lakukan secara manual dan humanis. Ke depannya dilanjutkan PT KAI selaku pemilik lahan,” tandasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *