Bangkalan, Lini Indonesia – Seorang wanita muda di Desa Panpajung, Modung, Bangkalan, bernama Mukarromah (25) kehilangan bayinya. Kepala bayi tersebut terputus dan tertinggal di rahim sang ibu saat proses persalinan di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan pada Senin (4/3/2024).
Keluarga Mukarromah telah melaporkan bidan yang menangani persalinan tersebut atas dugaan malpraktik.
Awalnya, Mukarromah datang ke Puskesmas untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya berada dalam posisi sungsang.
Namun, bidan bernama Mega menganjurkan agar proses persalinan dilakukan di Puskesmas karena pembukaan rahim sudah mencapai bukaan empat. Namun, proses persalinan tidak berjalan lancar, dan kepala bayi akhirnya tertinggal di rahim sang ibu.
Pada akhirnya Mukaromah dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan untuk dilakukan tindakan operasi mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahimnya.
Hosridah, ibu kandung Mukarromah yang menyatakan bahwa suami putrinya telah melaporkan bidan Puskesmas Kedungdung yang menangani proses persalinan itu kepada pihak kepolisian.
“Kalau soal proses hukumnya, ya, saya nggak tahu apa-apa. Saya pasrahkan sepenuhnya kepada polisi,” ujar Hosridah dilansir detikJatim, Selasa (12/3/2024).
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan membantah tindakan medis yang dilakukan bidan di Puskesmas Kedungdung malapraktik.