Rusia Ubah Status Operasi Militer Khusus dengan Ukraina Menjadi Perang

Jakarta, Lini Indonesia – Pada Jumat (22/3), Rusia mengubah status operasi militer khususnya dengan Ukraina menjadi perang setelah dua tahun invasi berlangsung.

Dalam tindakan tersebut, Rusia menembakkan hampir 90 rudal dan lebih dari 60 drone kamikaze ke Ukraina, yang menargetkan puluhan fasilitas energi dan pembangkit listrik di negara tersebut.

Bacaan Lainnya

Rusia menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan pembalasan atas serangkaian serangan yang dilakukan Ukraina di wilayah perbatasan dalam beberapa pekan terakhir.

“Kita berada dalam perang,” ujar juru bicara Kremlin Rusia, Dmitry Peskov, dikutip CNN Sabtu (23/3/2024).

Peskov menekankan bahwa secara resmi invasi tersebut masih dianggap sebagai operasi militer, namun dalam kenyataannya telah berubah menjadi perang.

Perubahan status ini menunjukkan eskalasi konflik antara Rusia dan Ukraina. Sebelumnya, pemerintah Rusia menggambarkan invasinya sebagai operasi militer khusus.

“Ya, ini dimulai sebagai operasi militer khusus, tapi segera setelah Barat menjadi peserta di pihak Ukraina, bagi kami hal itu sudah menjadi perang,” ujar Peskov.

Di sisi lain, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky kembali meminta lebih banyak bantuan senjata dari negara-negara Barat baru-baru ini untuk amunisi melawan Rusia, serta melindungi segenap warga Ukraina.(NA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *