KRONOLOGI Penetapan Tersangka Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi Timah Capai Ratusan Triliun

Jakarta, Lini Indonesia – Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Saat keluar dari Gedung Kejagung, Harvey terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink yang merupakan ciri khas Kejagung. Tangan Harvey juga tampak diborgol.

Bacaan Lainnya

Namun ia tidak memberikan komentar apapun kepada awak media. Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, jumlah total tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang.

Beberapa tersangka lainnya termasuk MRPT, yang merupakan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, serta EE, yang merupakan Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

Para tersangka diduga terlibat dalam perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk, yang kemudian digunakan sebagai alasan untuk mendirikan perusahaan boneka guna mengeksploitasi bijih timah di Kawasan Bangka Belitung.(NA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *