Pandemi Belum Usai, PTM Jangan Dipaksakan

Siswa Madrasah Tsanawiyah. foto:ist

Jakarta, liniindonesia.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak memaksakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, terlebih masih banyaknya guru dan anak yang belum divaksinasi.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri pun menyayangkan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengizinkan PTM terbatas di wilayah pada status PPKM Level 1-3 meski ada siswa yang belum divaksinasi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, vaksinasi anak dan guru harus dituntaskan di sekolah tersebut sebelum dilaksanakannya PTM terbatas.

“Mempelajari data Kemenkes dan Kemendikbudristek, progres vaksinasi anak usia 12-17 secara nasional masih lambat, baru mencapai 9,6% untuk dosis pertama,” kata Iman dalam keterangan tertulis, Minggu (22/8/2021).

Iman menyebut sasaran vaksinasi anak usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490 orang. Namun data Kemenkes per 19 Agustus 2021 menunjukkan baru 2,55 juta anak yang disuntik tahap pertama dan 1,16 juta anak mendapatkan dosis kedua. 

“Artinya meskipun sekolah di PPKM Level 1-3 tapi syarat vaksinasi anak belum terpenuhi,” ujar Iman. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Nasional (Seknas) P2G Afdhal menyoroti perbandingan kuantitas siswa yang sudah divaksinasi dengan rombongan belajar (rombel) atau kelas. Dari data vaksinasi anak ini, menurutnya, perbandingannya 10:100. 

“Seandainya satu kelas terdiri dari 30 siswa, hanya 3 orang saja yang sudah divaksinasi dan 27 siswa yang belum divaksinasi,” kata Afdhal.

Afdhal mengkritisi perbandingan siswa yang sudah divaksinasi dengan yang belum sangat jauh. Karena itu, ia tak setuju dengan pelaksanaan PTM terbatas.

“Jadi herd immunity di sekolah saja belum terbentuk. Tentu ini sangat membahayakan keselamatan anak,” ujar Afdhal.

Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek kini mengizinkan sejumlah daerah membuka sekolah untuk PTM. Meski begitu, sekolah-sekolah tersebut wajib memenuhi sejumlah syarat, di antaranya minimal 80 persen guru dan siswa sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. 

Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hendarman memastikan PTM Terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya.  (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *