Terungkap, Gaji PPPK Ternyata Tidak 100 Persen Ditanggung APBN, Loh Kok Bisa

PPPK Belum Cair (Istimewa)

Menurutnya, Anggaran menjadi kendala utama sehingga banyak guru honorer belum mendapatkan SK PPPK.

Bagaimana bisa Pemda membayarkan gaji PPPK guru sekitar Rp 4,5 juta, sedangkan yang ditransfer lewat dana alokasi umum (DAU) hanya Rp 1,5 juta.

Bacaan Lainnya

“Seharusnya pemerintah pusat memberikan gaji pokok bukan sebesar Rp 1.5 juta. Gaji pokok PPPK guru kan Rp 2,96 juta,” tegasnya.

Dirinya juga berpendapat, Pengadaan satu juta PPPK yang dikumandangkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan berhasil bila Pemda mengusulkan sesuai kebutuhan formasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *