3 Pelaku Pemalsuan STNK di Depok Dibongkar Polisi, Modus Sebagai Desain Grafis

Depok, Lini Indonesia – Polres Metro Depok berhasil membongkar sindikat pemalsuan STNK. Dalam kasus ini tiga pelaku ditangkap yakni MH (43), f (39), dan PH (29).

Dalam penipuan itu, pelaku menggunakan modus sebagai ahli desain grafis.

Bacaan Lainnya

“Modus yang dilakukan yang bersangkutan ahli desain grafis dengan kemampuannya, dia meng-copy sana-sini dan mendesain menggunakan laptopnya setelah itu di-print seperti dokumen lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto dikutip Detik.com, Jum’at (22/9/2023).

Hadi menceritakan kasus ini terungkap bermula dari penyelidikan kasus pencurian motor. Terdapat perbedaan dari surat-surat yang dimiliki oleh pelaku.

“Kita awalnya anggota melaksanakan pengungkapan ranmor yang melekat pada ranmor itu surat kendaraan yaitu STNK. Kemudian setelah kita cocokkan dan teliti, kita sandingkan dengan surat-surat yang disajikan oleh pelapor ternyata berbeda,” jelasnya.

“Baru didapat dari pelaku curanmor kalau STNK itu adalah palsu dilaksanakan pemesanan ke yang bersangkutan. Kita telusuri dan didapatkan barang bukti yang kami sajikan,” imbuhnya.

Pelaku memperjualbelikan STNK dari harga Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu.

Tak hanya pemalsuan STNK, pelaku juga menawarkan pembuatan buku nikah hingga BPKB. Polisi mengetahui hal itu lantaran di laptop pelaku sudah terdapat desainnya.

“Sampai dengan sekarang yang kami dapatkan baru terkait pemalsuan STNK untuk format dan model serta rencana untuk terkait BPKB dan buku nikah sudah ada desainnya di laptop yang bersangkutan. Namun belum kami dapatkan sementara baru STNK,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *