Ratusan Handphone Ilegal Berhasil Digagalkan

Konpres Bea Cukai Juandan Dan Lanudal terkait Penggalan Barang Handphone Ilegal (foto fajar)

Sidoarjo, liniindonesia.com – Sinergitas Bea dan Cukai Juanda bersama dengan Satgas PAM Lanudal Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan telepon genggam atau handphone ilegal yang siap edar.

Dikonfirmasi liniindonesia.com, Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto epada awak media memaparkan bahwa pihak Bea dan Cukai Juanda bersama Satgas PAM Lanudal Juanda telah berhasil menggagalkan dan menyita ratusan handphone ilegal yang dibawa oleh tiga orang tersangka dari Batam.

“Total handphone yang berhasil kami sita dan gagalkan berjumlah total 268 unit dalam kondisi bekas dari Batam. Perlu diketahui juga bahwa Batam adalah kawasan bebas jadi untuk barang-barang yang ada di Batam ingin dibawa ke Indonesia bagian mana saja itu harus diselesaikan formalitas pabeannya,” ujar Budi Harjanto. Rabu (03/03/2021).

Dalam keteranganya, penggagalan upaya penyelendupan tersebut bermula pada informasi yang telah dikabarkan dari Bea dan Cukai Batam bahwa ada ratusan handphone ilegal dan tanpa di lengkapi dokumen pabean akan siap kirim yang dibawa oleh tiga orang yang saat itu menaiki pesawat terbang Lion JT972 dari Batam tujuan Surabaya.

Saat mendarat di Surabaya, tim gabungan Bea Cukai Juanda bersama dengan Satgas PAM Lanudal Juanda memeriksa tiga orang terduga yang saat itu membawa dua koper dan tiga ransel yang kesemuanya berisikan handphone ilegal. Setelah dilakukan pengecekan melalui sinar x-ray ternyata ditemukan ratusan handphone tersebut di dalam tas dan ransel.

Budi Harjanto juga menyebutkan total jumlah handphone ilegal tanpa dilengkapi dokumen pabean tersbut berjumlah 268 unit bermerk Iphone. Dibawa oleh tiga tersangka HZ, RA, dan MM.

“Tindak lanjutnya kita serahkan ketiga tersangka ini ke Batam yang selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan yang kita dapat, ketiga tersangka ini hanya menjadi kurir angkut saja,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Budi Harjanto mengatakan total harga barang sekitar 1,5 Miliar dengan potensi kerugian bagi negara adalah 400 juta. Dengan keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan barang ilegal tersebut ia berharap kedepan sinergi dari Bea dan Cukai Juanda dan pihak keaaman akan lebih terjalin erat. (fajar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *