KPK Geledah Rumdin Bupati Muhdlor, Angkut 4 Koper

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. foto:istimewa

Jakarta, Lini Indonesia – KPK menggeledah rumah dinas (Rumdin) Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/1). Tiga lokasi yang digeledah masing-masing ialah Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Selain itu, dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK juga mengamankan valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi.

“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” katanya.

“Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” sambung Ali.

KPK sebelumnya telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar.

Kasus pemotongan insentif ASN itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sidoarjo, Jawa Timur, pada (25/11/2023). Sebanyak 11 orang ditangkap dalam operasi itu hingga KPK menetapkan Siska Wati sebagai tersangka. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *