Fakta Baru: Ganjar Pranowo Dilaporkan Atas Dugaan Gratifikasi, Ini Respon KPK

Jakarta, Lini Indonesia – KPK tengah menyelidiki laporan yang mencurigakan terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang diduga menerima gratifikasi terkait kasus korupsi di Bank Jateng.

Selain Ganjar, IPW juga melaporkan Supriyatno, mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, dalam kasus yang sama. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak KPK dan sedang ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

“Betul ada laporan masyarakat dimaksud,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari detikNews, Kamis (7/3/2024).

Lebih lanjut, Ali menuturkan bahwa KPK akan memproses laporan yang disampaikan IPW itu.

“Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali.

Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, melaporkan Supriyatno, mantan Direktur Utama Bank Jateng dan Ganjar Pranowo ke KPK.

“Pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023 kemudian juga GP,” jelasnya.

Sugeng menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Ia juga menjelaskan dugaan gratifikasi yang dilaporkan tersebut adalah berupa cashback.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” jelas Sugeng.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *