Fakta Baru: Ganjar Pranowo Dilaporkan Atas Dugaan Gratifikasi, Ini Respon KPK

“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” imbuhnya.

Sugeng mengungkapkan bahwa Ganjar Pranowo, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, diduga menjadi pemegang saham pengendali Bank Jateng selama periode 2014 hingga 2023. Sugeng menduga bahwa tindakan tersebut melibatkan jumlah dana lebih dari Rp 100 miliar.(NA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *