Grobogan, liniindonesia.com – Apes betol nasib oknum anggota DPRD berinisial TH Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, satu ini. Dia malah tertangkap basah sedang mengonsumsi ganja di rumahnya sendiri.
Mungkin tak pernah terbersit sedikit pun di benak TH kalau polisi berani bertandang ke tempat tinggalnya ketika dia sedang mabuk ganja. Tetapi, polisi mendadak merangsek masuk ke setiap kamar dan melakukan penggeledahan.
Di rumah TH itu, polisi menemukan bungkusan plastik berisikan ganja yang masih tersisa, serta sebuah bungkusan paket online yang digunakan untuk mengirim ganja.
Terkait hal ini, Kapolres Grobogan AKBP Yury Leonard Siahaan mengungkapkan, ketika digerebek, TH diketahui dalam kondis teler akibat usai mengisap ganja di dalam kamar.
“TH langsung kami tangkap dan dibawa ke Polres Gerobogan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Yury, Sabtu (08/5/2021).
Ketika diperiksa polisi, TH mengakui perbuatannya. TH mengaku terpaksa mengonsumsi ganja lantaran mengidap insomnia akut atau kesulitan tidur, sejak lima bulan yang lalu. Dia lantas mencari informasi via internet bagaimana menyembuhkan insomnia dengan cepat. TH menemukan narkoba sebagai obatnya.
TH kini dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Grobogan, untuk kepentingan penyelidikan, dan dipastikan akan berlebaran di balik jeruji besi. Atas pebuatannya, TH dijerat pasal 127 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)