PBNU Nonaktifkan 64 Pengurus Termasuk Khofifah, Habib Luthfi, dan KH Musthofa Aqil Siradj

Jakarta, Lini Indonesia – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memutuskan untuk menonaktifkan 64 pengurus, termasuk dari tingkat Rais Syuriah seperti KH Musthofa Aqil Siradj, Habib Luthfi bin Yahya, dan Khofifah Indar Parawansa. Alasan penonaktifan tersebut adalah keterlibatan mereka dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Keputusan ini diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) PBNU Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99//01/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Rais Aam KH. Miftachul Achyar, dan Katib Aam (Sekretaris Umum) Akhmad Said Asrori pada tanggal 20 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

“Memutuskan, menetapkan, pertama, menonaktifkan nama-nama sebagaimana terlampir dalam keputusan ini dari jabatan sebagai fungsionaris PBNU, terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang sampai selesainya tahapan Pemilu 2024,” sebagaimana dikutip dari SK tersebut, Rabu (24/1/2024).

Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur pun membenarkan informasi terkait SK penonaktifan puluhan pengurus PBNU tersebut.

“Iya benar. Siapa pun yang terlibat sebagai caleg atau timses secara resmi (dinonaktifkan),” ujar Gus Fahrur dikutip dari Kompas.com.

Adapun pengurus NU yang dinonaktifkan di antaranya Rais Syuriah KH. Musthofa Aqil Siradj dan KH. Adib Rofiuddin Izza karena menjadi timses. Lalu, Katib Syuriyah KH. Syarbani Haira karena menjadi calon anggota legislatif, Katib Syuriyah KH. Sarmidi Husna karena menjadi timses.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *