Grebek Kantor Pinjol, Polisi Sebut Nasabah Jadi Stres Hingga Bunuh Diri

korban pinjaman online. foto:istimewa

Jakarta, liniindonesia.com – Polda Metro Jaya berhasil menggrebek lima lokasi kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. ada 13 tersangka diamankan dari lima lokasi penggerebekan. Kegiatan pinjol dampaknya sangat terasa ke masyarakat bahkan berujung kematian. diketahui modus perusahaan pinjol online, tengah menggunakan cara dengan menyebar foto nasabah di edit gambar porno, setelah itu dikirim ke pihak keluarga dan teman dekat korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, Modus fintek peminjaman dana dengan perjanjian waktu (peer to peer leanding) ilegal salah satunya adalah bagian desk collection atau DC melakukan penagihan dengan cara mengancam dengan modus lewat sms dan medsos para korban.

Bacaan Lainnya

“Dengan ancaman bahkan ada foto si konsumen dicrop dan dijadikan satu gambar asusila untuk tujuan menekan peminjam dana dengan ancaman-ancaman yang ada,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/21).

Selain itu, pinjol ilegal juga menyebarkan foto asusila tersebut kepada keluarga, rekan kerja bahkan atasan kantor pihak nasabah.

“Di satu sisi setelah di crop dia kirim ke seluruh keluarga peminjam. Ancaman yang bersangkutan. Dituliskan ada kasus atau menjadi DPO dengan kami. Jadi segala macam bahkan ada langsung ke pimpinan perusahaannya,” imbuhnya.

Akibat tekanan itu korban merasa stres hingga jatuh sakit bahkan ada yang bunuh diri.

“Sehingga membuat para korban stres akibat ada yg sakit dan bunuh diri,” tandasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *