PPKM Banyuwangi Turun ke Level 1

Banyuwangi, liniindonesia – Kabupaten Banyuwangi secara resmi menyandang status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Penurunan status tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 63 tahun 2021, yang menyatakan status PPKM Banyuwangi turun dari level 2 menjadi level 1.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fietiandani mengaku bersyukur dengan penurunan status PPKM Banyuwangi, menurutnya penurunan tersebut merupakan kerja keras semua pihak termasuk tenaga kesehatan, yang sudah maksimal dalam melakukan vaksinasi, yang menyasar semua lapisan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kita bersyuku Banyuwangi sudah level satu, ini semua kerja keras semua lapisan masyarakat, yang membatu tenaga kesehatan dalam mengatasi pandemi ini,” ungkap Bupati Ipuk, Kamis (2/12/2021).

Bupati Ipuk menambahkan, keberhasilan menuju level satu, harus disikapi dengan bijak, karena masyarakat harus tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti tetap menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mengurangi untuk beraktivitas diluar rumah, karena cara tersebut merupakan paling ampuh dalam memutus penyebaran covid-19.

“Menurut saya prokes tetap harus dijalankan, meskipun sudah level 1, dan ada pelonggaran, semuany wajib menaati protokol kesehatan, sebagai langkah antisipasi adanya penyebaran Covid-19,” jelas Ipuk Fiestiandani.

Satgas Covid Banyuwangi ditingkat kecamatan, juga diminta todak kendor dalam melakukan sosialiasi terkait pentingnya menjaga protokol kesehatan, yang merupakan salah satu cara paling ampuh dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *