Pemerintah Tak Jadi Berlakukan PPKM Level 3 Di Libur Nataru, Perjalanan Luar Negeri Diperketat

Gambar Ilustrasi Bandara Soeta. foto:istimewa

Jakarta, liniindonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dan akan melakukan pengetatan regulasi perjalanan.

Menurut Luhut, Meski tak jadi menerapkan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah tetap melakukan pengetatan untuk mencegah virus corona di semua wilayah.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah telah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai aturan berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” Jelas Menko Luhut dalam keterangan persnya, Senin (6/12/21).

Menko Luhut juga menyebutkan syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri.

“Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” ujarnya.

Dalam kesempatannya, Menko Luhut menuturkan Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah. “Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *