Timsel Seleksi Calon Anggota KPU – Bawaslu Diminta Waspada

Jakarta, Lini Indonesia – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menuturkan, Tim Seleksi atau Timsel Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (KPU-Bawaslu) Periode 2022-2027 harus waspada, agar tidak salah dalam memilih orang yang tidak layak. 

“Timsel harus waspadai calon tak layak dalam seleksi calon Anggota KPU-Bawaslu,” tegasnya, Rabu (5/1/2022). 

Bacaan Lainnya

Dikatakan dia, sejauh ini Timsel telah selesai melakukan tes wawancara kepada calon anggota KPU-Bawaslu. Untuk itu, harus dipastikan sosok yang lolos adalah figur yang memiliki kompetensi, kapabilitas, dan kredibilitas yang tinggi. 

Menurutnya, calon yang lolos harus punya pengetahuan yang mumpuni tentang hal yang berkaitan dengan kepemiluan dan kompleksitasnya.

“Jangan sampai terkesan yang lolos itu orang kurang kemampuan dan pengalaman serta miskin wawasan,” tegas Guspardi, Rabu (5/1/2022). 

Walau peserta yang lolos di Timsel punya wawasan luas dan berpengalaman, lanjut Guspardi, faktor penting lainnya adalah integritas dan independensi calon yang harus dipertimbangkan. Di mana calon tidak boleh ada hubungan dengan partai politik tertentu. Karena merekalah yang kelak ditugaskan melaksanakan Pilpres, Pileg dan Pilkada. 

“Timsel jangan memilih calon yang hanya mencari jabatan publik. Jangan sampai kita gagal menghantarkan kepala negara, legislatif, gubernur, bupati dan wali kota,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini. 

Sebagai informasi, tes wawancara melibatkan 48 peserta yang terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu. 

Timsel akan menyaring dan menyisakan 24 calon meliputi 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Nama-nama tersebut kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 

Proses berikutnya, Presiden akan menyerahkan daftar nama ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) guna menentukan  tujuh orang anggota terpilih KPU dan lima orang anggota terpilih Bawaslu. 

“Saat dilakukannya proses fit and proper test di DPR nanti, anggota dewan akan mendalami mengenai substansi tentang kepemiluan kepada calon dan akan mengulik rekam jejak, kapabilitas, independesi dan integritas calon pimpinan KPU-Bawaslu,” ulas Guspardi yang akrab disapa Pak GG ini. 

Makanya, lanjut Legislator asal Sumatera Barat ini, calon yang bakal diajukan ke DPR nanti mestinya sosok yang berkualitas dan punya keberanian untuk mengambil terobosan kebijakan yang dapat mengatasi kompleksitas permasalahan pada penyelenggaraan Pemilu. Timsel pun ditekankannya harus solid, cermat dan tepat dalam menentukan pilihannya. 

“Jangan pilih calon yang tidak bisa membedakan antara posisi jabatan yang netral dan nonpartisan dengan perjuangan kepentingan masyarakat yang akan dapat merusak kepercayaan terhadap kerja serta lembaga penyelenggara Pemilu,” imbuhnya. 

“Sehingga calon yang berhak lolos adalah figur yang memang layak, berkompeten dan berinteregritas tinggi melaksanakan penyelenggaran Pemilu,” pungkas Guspardi yang juga anggota Baleg DPR RI  tersebut.  Melansir RRI.co.id.

Diberitakan sebelumya, Timsel KPU dan Bawaslu telah menyelesaikan seluruh rangkaian seleksi penyelenggara Pemilu.Tes wawancara untuk calon anggota Bawaslu berlangsung 26-27 Desember 2021, sedangkan tes wawancara untuk calon anggota KPU berlangsung 28-30 Desember 2021. 

Wawancara dipimpin oleh Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro dan diikuti semua anggota Timsel. Tes wawancara itu terbuka bagi publik karena disiarkan melalui kanal YouTube “Timsel KPU BAWASLU”. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *